Komisi X Pertanyakan Capaian Daya Serap APBN Kemenpar TA 2017
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Ferdiansyah (F-PG)/Foto:Naefurodji/Iw
Selama dua tahun terakhir, daya serap APBN Kementerian Pariwisata dinilai tidak optimal. Daya serap per 11 Desember 2015 hanya mencapai 61,3%, dan pada tahun 2016 hanya mencapai 78,1%.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ferdiansyah saat rapat kerja dengan Kementerian Pariwisata mengingatkan Menteri Pariwisata Arief Yahya dan jajarannya tentang target daya serap APBN Perubahan Tahun Anggaran 2017 yang ingin dicapai Kemenpar yakni sekurang-kurangnya 98% sampai akhir Desember 2017.
“Merujuk target yang dicanangkan Kemenpar tersebut, Komisi X DPR menilai bahwa Kemenpar menetapkan target yang optimis melampaui daya serap tahun 2015 dan tahun 2016. Komisi X ingin mendapat penjelasan terhadap berbagai hal, utamanya terkait dengan target program prioritas nasional dan program unggulan Kemenpar. Sepuluh destinasi prioritas, pengembangan Badan Otorita pariwisata, pengembangan kelembagaan dan SDM pariwisata,” kata Ferdiansyah di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/01/2018)
Menurutnya, hal ini penting sebagai rujukan untuk penyusunan maupun perbaikan kebijakan pengelolaan keuangan negara.
Sementara itu dalam paparan Menteri Pariwisata Arief Yahya menyatakan bahwa daya serap anggaran yang telah dicapai oleh Kementerian Pariwisata pada tahun anggaran 2017 adalah sebesar 89,6%. Terhadap hasil daya serap tersebut, Ferdiansyah menyatakan daya serap Kementerian Pariwisata itu cukup bagus. (dep/sc)